• Jl. Z.A. Pagar Alam No.1A
  • (0721) 781776
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
870 dilihat       28 Juli 2024

Optimalisasi Potensi Lahan Rawa, BSIP Lampung Turun Lapang Lakukan Identifikasi Padi Rawa

Lampung Timur 25-26 Juli 2024, Tim BSIP Lampung melaksanakan identifikasi standar instrument pertanian komoditas padi rawa di Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan diawali dengan koordinasi dengan DInas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Lampung Timur, BPP Braja Selebah dan BPP Labuhan Maringgai. 

Kegiatan dilakukan dengam metode kunjungan ke lahan dan diskusi dengan petani padi untuk menggali terkait standar instrumen pertanian komoditas padi rawa. Kunjungan dilakukan pada kelompok tani Desa Braja Luhur Kecamatan Braja Selebah dan Desa Karang Anyar Kecamatan Labuhan Maringgai. 
Berdasarkan data yang disampaikan bahwa luas lahan padi rawa Kecamatan Braja Selebah 1.200 Ha, dan Kecamatan Labuhan Maringgai 800 Ha. Optimalisasi potensi lahan rawa ini akan mendukung penambahan luas tanaman padi sehingga diperlukan standar budidaya padi rawa spesifik lokasi.

Dari hasil kegiatan yang didapat dari identifikasi standar instrument komoditas padi tersebut adalah; perlu adanya rancangan standar budidaya padi rawa spesifik lokasi. Berdasarkan hasil diskusi, pengamatan dan kunjungan lahan kecendrungan perubahan pola tanam padi rawa berbeda dengan budidaya pada padi sawah irigasi.  Rencana tindak lanjut akan diadakan Focus Grup Discussion dengan petani, pelaku usaha dan pemerintah. Tim pelaksana kegiaan terdiri dari Akhmad Ansyor, SP.,M.Sc dan Ely  Novrianty, SP., MP

Sumber ; Tim Identifikasi SIP dan Medsos BSIP Lampung

Prev Next

- BRMP Lampung


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Penderasan Informasi Pertanian, BRMP Lampung Terima Kunjungan Media
    11 Agu 2026 - By BRMP Lampung
  • Thumb
    BRMP Lampung Dampingi Penandatanganan Kontrak Oplah Rawa di Tulang Bawang dan Mesuji
    10 Agu 2026 - By BRMP Lampung
  • Thumb
    BRMP Lampung lakukan koordinasi dan monitoring bantuan Kementerian Pertanian
    08 Agu 2026 - By BRMP Lampung
  • Thumb
    Panen Perdana Demfarm PM-AAS di Lampung Tengah, Bukti Nyata Penerapan Pertanian Modern
    07 Agu 2026 - By BRMP Lampung
  • Thumb
    BRMP Lampung Dampingi Percepatan LTT dan Verifikasi Kawasan Cabai di Way Kanan
    07 Agu 2026 - By BRMP Lampung

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0721) 781776
(0721) 705273
[email protected]

Jl. Z.A. Pagar Alam No.1A, Rajabasa Bandar Lampung, Kode Pos 35145, Provinsi Lampung
https://lampung.brmp.pertanian.go.id

© 2026 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Lampung. All Right Reserved